Thursday, June 29, 2006

KONVENSI ANTI PENGHILANGAN PAKSA DISAHKAN DEWAN HAM PBB

Kawan-kawan sekalian,

Akhirnya, Konvensi Anti Penghilangan Paksa yang telah diperjuangkan selama hampir 3 dekade disahkan secara aklamasi oleh Dewan HAM PBB pada pukul 21.00 WIB (pukul 16.00 Geneva).

Disahkannya Konvensi bukanlah akhir dari perjuangan kami, tetapi justru merupakan babak awal yang baru. Jalan masih panjang, termasuk untuk disahkan oleh Sidang Majelis Umum, Ratifikasi oleh Indonesia dsb. dan kami masih membutuhkan dukungan dan kerja sama dari kawan-kawan sekalian.

Salam hormat,

Mugiyanto

--------------------

Dear Friends and Colleagues,

Finally, the long struggled International Connvention for the Protection of All Persons from Enforced Disapperances was adopted in consensus by the First Session of the UN Human Rights Council in Geneva on 16.00 (Geneva Time or 21.00 WIB) on Thursday, June 29, 2006.

It is not the end of the struggles, but the beginning. There are still long ways to go, and we need still your supports and cooperations.

Mugiyanto
Chairperson of IKOHI

0 Comments:

Post a Comment

<< Home